{"id":10450,"date":"2021-03-22T14:30:07","date_gmt":"2021-03-22T07:30:07","guid":{"rendered":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/?p=10450"},"modified":"2022-06-27T08:29:38","modified_gmt":"2022-06-27T01:29:38","slug":"super-tax-deduction-berikan-insentif-bagi-industri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/super-tax-deduction-berikan-insentif-bagi-industri\/","title":{"rendered":"\u2018SUPER TAX DEDUCTION\u2019 BERIKAN INSENTIF BESAR BAGI INDUSTRI"},"content":{"rendered":"<h2>\u2018SUPER TAX DEDUCTION\u2019 BERIKAN INSENTIF BESAR BAGI INDUSTRI<\/h2>\n<p>Jakarta, Ditjen Diksi \u2013 Untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengurangan pajak atau disebut dengan \u201cSuper Tax Deduction\u201d bagi industri yang berkontribusi dalam pengembangan pendidikan vokasi.<\/p>\n<p>\u201cSuper Tax Deduction\u201d adalah insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program-program pada pendidikan vokasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Insentif yang diberikan berupa pengurangan penghasilan kena pajak dengan biaya yang dipergunakan untuk menyelenggarakan program-program sesuai dengan regulasi yang berlaku maksimal 200 persen.<\/p>\n<p>Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 128\/PMK.010\/2019. Untuk mendukung kebijakan tersebut, pada tahun 2020, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan penyusunan Buku Saku Super Tax Deduction. Buku saku yang telah disusun tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DUDI wajib pajak dan\/atau pemangku kepentingan lainnya dalam memahami \u201cSuper Tax Deduction\u201d.<\/p>\n<p>\u201cBuku saku ini ditujukan untuk menarik dunia usaha dan dunia industri (DUDI) berpartisipasi secara intensif melalui pendidikan vokasi,\u201d ujar Direktur Mitras DUDI Ahmad Saufi pada \u201cSosialisasi Buku Saku Super Tax Deduction untuk Mitra Vokasi\u201d yang dilakukan secara daring (9\/2).<\/p>\n<p>Selain dihadiri oleh jajaran pimpinan Ditjen Pendidikan Vokasi, acara tersebut juga menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Industri Kementerian Perindustrian, pimpinan pendidikan tinggi vokasi seluruh Indonesia, kepala dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia, kepala SMK seluruh Indonesia, serta ketua\/pimpinan asosiasi\/himpunan industri se-Indonesia.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Agus Sartono mengatakan, salah satu fokus pemerintah pada periode kedua ini adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya memalui jalur pendidikan vokasi. \u201cJadi, kami ingin mencetak enterpreneur baru yang bukan karena paksaan,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Menurut Agus, seiring perkembangan industri yang makin otomatis ke depannya, pendidikan vokasi merupakan jalur tepat yang harus ditempuh. \u201cPemerintah menyadari persoalan utama adalah akses magang. Kita akan terus mengetuk pintu agar \u2018Super Tax Deduction\u2019 dipahami benar hingga membuka pintu magang bagi pendidikan vokasi. Sosialisasi juga harus dilakukan secara terus-menerus,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Adapun Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan, dengan banyaknya industri yang bertransformasi akan mendorong efisiensi yang berdampak pada kebutuhan tenaga kerja. \u201cDalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan pasar, sistem pendidikan vokasi harus mampu menyediakan kebutuhan tersebut dengan cepat. Kuncinya, bagaimana dunia indutsri berperan dalam pendidikan vokasi,\u201d tuturnya<\/p>\n<p>Karenanya, dirinya berharap DUDI berperan aktif dalam pengembangan SDM melalui salah satu upaya pemerintah yang terkait insentif pajak yang terlibat dalam pendidikan vokasi. \u201cUntuk memudahkan wajib pajak, sedang disusun website khusus untuk layanan konsultasi dan komunikasi. Kami pun menyambut baik adanya buku saku yang diharapkan dapat menambah pemahaman terhadap \u2018Super Tax Deduction\u2019 yang kita dorong bersama,\u201d terang Rudy.<\/p>\n<p>Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto juga menyampaikan harapannya agar lebih banyak lagi wajib pajak badan yang memaknai \u201cSuper Tax Deduction\u201d karena terdapat insentif pajak yang signifikan bagi DUDI. \u201cKepada industri, berinvestasi pada SDM akan menciptakan pola holistik luar biasa pada perkembangan ekonomi. Tidak hanya menciptakan generasi pencari kerja, melainkan juga generasi yang menciptakan pekerjaan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tak ketinggalan, Wikan pun mengajak DUDI untuk bergotong-royong membangun pendidikan vokasi Tanah Air. Selain itu, \u201cBagi seluruh pimpinan pendidikan vokasi, marilah menjadi pemimpin yg subur. Kalau buku saku ini dimanfaatkan, mohon diingat bahwa perubahan adalah keniscayaan yang akan terjadi. Jangan hanya menghasilkan fisik, tapi enterpreneur atau lulusan yang bagus,\u201d harapnya.<\/p>\n<h2>Insentif hingga 200 Persen<\/h2>\n<p>Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan juga materi \u201cKebijakan Pengaturan Insentif Super Tax Deduction Kegiatan Vokasi\u201d oleh perwakilan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Safatul Arief. Dirinya pun memahami tidak banyak pelaku usaha yang memanfaatkan insentif ini karena banyak yang harus survive pada masa pandemik. Meski demikian, \u201cDalam PP No. 45 tidak hanya pada vokasi, tapi untuk litbang dan padat karya. Jadi, diharapkan upaya pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku usaha,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Arief menjelaskan, yang dapat memanfaatkan insentif ini adalah seluruh wajib pajak badan dalam negeri yang bekerja sama dengan pendidikan vokasi, seperti melakukan praktik kerja atau pemagangan dan pembelajaran. Namun demikian, wajib pajak badan tersebut harus tidak dalam keadaan rugi fiskal dan telah memenuhi kewajiban perpajakan yang dibuktikan melalui surat keterangan fiskal.<\/p>\n<p>Adapun fasilitasnya, yakni pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari biaya terkait vokasi. \u201cJadi, ini sangat menarik bagi perusahaan,\u201d tutur Arief.<\/p>\n<p>Arief menjelaskan, terdapat 453 kompetensi yang dapat dijadikan insentif, misalnya manufaktur, agribisnis, dan ekonomi digital. Meski, \u201cIni tidak bersifat final, bisa berubah seperti yang diajarkan di SMK, perguruan tinggi maupun balai latihan kerja,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Arief menambahkan, biaya kegiatan vokasi yang mendapatkan insentif tersebut mencakup penyediaan fasilitas fisik khusus dan biaya penunjang fasilitas khusus, instruktur atau tenaga pengajar, barang atau bahan untuk keperluan pelaksanaan kegiatan, honorarium kepada peserta didik atau tenaga kependidikan, serta biaya sertifikasi kompetensi.<\/p>\n<p>Sementara itu disampaikan juga materi Buku Saku Super Tax Deduction oleh Inayati dari Tim Klaster Riset Politik Perpajakan, Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. \u201cIntinya adalah membantu wajib pajak dan stakeholder untuk memanfaatkan \u2018Super Tax Deduction\u2019,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Menurut Inayati, \u201cSuper Tax Deduction\u201d juga bermanfaat bagi institusi pendidikan vokasi untuk memperluas kesempatan kerja sama dengan DUDI. \u201cMelalui buku saku ini, pendidikan vokasi dapat membantu menjelaskan \u2018Super Tax Deduction\u2019 kepada mitra vokasi,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Inayati pun menjelaskan isi buku saku dengan bahasa populer yang terdiri atas beberapa bagian, yakni tujuan, dasar hukum, penjelasan \u201cSuper Tax Deduction\u201d, keuntungan memanfaatkan \u201cSuper Tax Deduction\u201d bagi mitra vokasi dan pendidikan vokasi, mekanisme pemanfaatan \u201cSuper Tax Deduction\u201d, dan contoh kasus. Adapun materi sosialisasi Buku Saku Super Tax Deduction dapat diunduh melalui tautan bit.ly\/materi_std. (Diksi\/AP\/KR)<\/p>\n<p>sumber aktif : <a href=\"https:\/\/www.vokasi.kemdikbud.go.id\/read\/super-tax-deduction-berikan-insentif-jumbo-bagi-industri\">https:\/\/www.vokasi.kemdikbud.go.id\/read\/super-tax-deduction-berikan-insentif-jumbo-bagi-industri<\/a><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kebijakan \u201cSuper Tax Deduction\u201d bagi industri yang berkontribusi&#8230;<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":22008,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"wds_primary_category":0,"footnotes":""},"categories":[34],"tags":[182,238],"class_list":["post-10450","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","tag-industri","tag-vokasi"],"blocksy_meta":[],"gutentor_comment":0,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10450","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10450"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10450\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22652,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10450\/revisions\/22652"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/22008"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10450"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10450"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/magang-sas.telkomuniversity.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10450"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}