Layanan LKM

No Layanan Kondisi SLA Keterangan
1 Penanganan Konsultasi Magang Onsite :

  • Mahasiswa datang ke Ruang Layanan Kerjasama dan Magang di Gedung Selaru Fakultas Ilmu Terapan
On the spot / realtime
Online :

  • Konsultasi dilakukan secara online menggunakan media sosial seperti email, Whatsapp, dan Instagram
  • Direspon berdasarkan pengiriman pertama (bukan terbaru)
4-5 jam
2 Pembuatan Surat Pengantar Magang MK Magang :

  1. Mahasiswa telah submit pengajuan pada link https://tel-u.ac.id/pendaftaranmagangfit
  2. Dosen wali menyetujui pengajuan magang mahasiswa pada link https://tel-u.ac.id/persetujuandosenwali
  3. Surat Pengantar Magang dibuat setelah Dosen wali menyetujui pengajuan magang
  4. SLA pembuatan Surat Pengantar Magang adalah 3 hari setelah Dosen Wali menyetujui pengajuan magang
  5. Surat Pengantar Magang akan dikirim melalui email ke email aktif mahasiswa yang disubmit pada form
3 hari kerja SLA terhitung dari persetujuan dosen wali
Non-MK Magang :

  1. Mahasiswa telah submit data pengajuan pembuatan surat pengantar magang pada link https://tel-u.ac.id/suratmagangdiluarmatakuliah
  2. Dosen wali menyetujui pengajuan magang (non-mk magang) pada link https://tel-u.ac.id/persetujuandosenwali
  3. Surat Pengantar Magang dibuat setelah Dosen Wali menyetujui pengajuan surat
  4. SLA pembuatan Surat Pengantar Magang adalah 3 hari setelah Dosen Wali menyetujui pengajuan magang
  5. Surat Pengantar Magang akan dikirim melalui email ke email aktif mahasiswa yang disubmit pada form
3 Pembuatan SK Pembimbing Akademik Magang
  1. Data mahasiswa yang registrasi MK Magang dikirim oleh LAK
  2. Data disusun kemudian dikirim ke Kaprodi (Google sheet)
  3. Kaprodi assign Dosen ke tiap mahasiswa sebagai Pembimbing Akademik Magang
  4. LKM membuat SK sesuai data dari Kaprodi
7 hari kerja
4 Sosialisasi dan Pembekalan Magang
  1. Sosialisasi dan pembekalan magang dilakukan minimal satu semester satu kali di setiap pembukaan periode magang
  2. Sosialisasi disampaikan ke Dosen prodi dan mahasiswa
  3. Pembekalan tambahan dilakukan untuk mahasiswa yang akan magang di perusahaan tertentu
Tidak ada SLA, langsung diagendakan ke dalam Agenda Kerja LKM. Minimal satu semester satu kali, dan maksimal 16 kali.
5 Monitoring dan Evaluasi Magang (MONEV)
  1. Monev dilakukan ke perusahaan tempat magang yang ditentukan oleh prodi
  2. Yang dievaluasi adalah mahasiswa dan perusahaan
  3. Dalam satu periode magang, monev dilakukan minimal 2 kali untuk satu prodi
Monev dilakukan ditengah periode magang, sebelum magang berakhir
6 Pengecekan dan Penilaian Laporan Magang
  1. Pengumpulan laporan magang di google Classroom yang disediakan oleh LKM
  2. Google Classroom dibedakan untuk tiap periode (semester)
  3. Pengecekan dilakukan di akhir semester (saat periode pengumpulan berkas akhir magang)
  4. Nilai magang yang dikeluarkan akan diinput oleh LAK ke iGracias
3 hari kerja 1. SLA untuk pengumpulan berkas magang yang sudah lengkap dan dinyatakan tidak ada revisi
2. Jika ada revisi, maka SLA terhitung dari pengumpulan revisi ke Classroom
3. Tidak termasuk submit nilai ke iGracias
7 Inisiasi Kerjasama dengan Perusahaan
  1. Kontak awal dari LKM, Dosen, atau pihak mitra
  2. Diagendakan untuk meeting baik secara online atau online
  3. Rapat selanjutnya dilakukan jika dibutuhkan pembahasan lebih lanjut
  4. Dokumen kerjasama (MoU, MoA, IA) dibuat setelah rapat dilaksanakan
7 hari kerja SLA terhitung dari kontak awal hingga meeting dilaksanakan
8 Pembuatan MoU, MoA, IA Kerjasama
  1. Draft dikirim dari Tel-U ke perusahaan
  2. Draft dikirim kembali dari perusahaan dengan tambahan klausul atau konten dokumen
  3. Draft dikirim ke SPIO untuk pengecekan dan pemberian nomor surat
  4. Draft dikirim ke LEGAL untuk pengecekan
  5. Dokumen final ditandatangan secara sirkulir
  6. Dokumen yang sudah ditandatangan oleh pihak Tel-U dikirim ke perusahaan dalam bentuk hardfile
14 hari kerja 1. Untuk kerjasama yang tidak ada ceremony penandatanganan dokumen
2. Tidak termasuk pengiriman berkas hardfile dari perusahaan ke Tel-U
9 Pembuatan IA Magang Mahasiswa
  1. Template sudah disediakan oleh LKM di https://tel-u.ac.id/dokumenmagangfit
  2. Mahasiswa melengkapi bagian yang sudah diberi tanda tanpa menambahkan hal lainnya yang tidak sesuai ketentuan
  3. Mahasiswa mengirim draft IA yang sudah dilengkapi ke LKM, bisa melalui Email ataupun Whatsapp
  4. LKM me-review draft IA, memberikan revisi jika diperlukan, dan memfinalisasi draft dengan memberikan nomor surat dan tandatangan pihak kampus
  5. Mahasiswa menyerahkan draft IA ke perusahaan untuk dilengkapi ttd dan cap perusahaan
  6. Draft IA dilampirkan saat pengumpulan berkas akhir magang
3 hari kerja
10 Submit Lowongan Magang
  1. Mitra perusahaan telah melakukan meeting lanjutan pembahasan lowongan magang yang akan dibuka pada periode magang
  2. Kebutuhan lowongan mitra perusahaan disesuaikan dengan tiap prodi
  3. Mitra Perusahaan melakukan submit data kebutuhan lowongan pada link
  4. LKM membuat poster lowongan magang di mitra perusahaan
  5. LKM menginformasikan lowongan ke media sosial dan PIC Magang Prodi
7 hari kerja Khusus untuk perusahaan yang sudah bermitra dengan FIT atau sedang penjajakan kerjasama program magang
11 Evaluasi Kepuasan Mitra Kerjasama
  1. Perusahaan sudah bekerja sama dengan FIT di program kerjasama manapun
  2. LKM atau PIC Kerjasama membagikan link survey ke mitra perusahaan
  3. Mitra Perusahaan memberikan evaluasi mengenai kepuasan kerjasama pada link https://tel-u.ac.id/surveykepuasanmitra
  4. LKM membuat laporan hasil survey evaluasi secara periodik
12 Pembuatan Surat Permohonan Nilai Evaluasi Sementara
  1. Khusus untuk mahasiswa yang durasi magang nya melebihi agenda magang yang telah ditetapkan oleh Fakultas, dan untuk mahasiswa yang mengikuti skema Magang 2 Semester sebagai konversi nilai MK Semester Ganjil
  2. Tidak perlu mengajukan pembuatan surat jika dari perusahaan tidak memerlukan justifikasi pengeluaran nilai
  3. Mahasiswa melakukan submit data pada link https://tel-u.ac.id/permohonannilaievaluasisementara-fit
  4. SLA pembuatan Surat Permohonan Nilai Evaluasi Magang Sementara adalah 3 hari setelah submit data
  5. Surat Permohonan Nilai Evaluasi Magang Sementara akan dikirim melalui email ke email aktif mahasiswa yang disubmit pada form
3 hari kerja
13 Evaluasi Pembimbing Magang
  1. Evaluasi diisi oleh mahasiswa setelah periode magang berakhir
  2. Mahasiswa telah melaksanakan presentasi magang ke pembimbing lapangan dan pembimbing akademik dan mendapatkan nilai magang
  3. Evaluasi dilakukan pada link https://tel-u.ac.id/evaluasipbbmagang-fit