Batas Pengumpulan Berkas KP yang Singkat Akibat Perubahan Kurikulum

Batas Pengumpulan Berkas KP yang Singkat Akibat Perubahan Kurikulum

Kurikulum 2020 akan segera diimplementasikan. Salah satu hal yang paling menonjol adalah dihilangkannya Mata Kuliah (MK) Kerja Praktek (KP) yang sebelumnya dilaksanakan sebanyak 2 SKS. Berikut adalah hal yang paling mendesak agar diketahui seluruh peserta Kerja praktek Genap 1920

  1. MK KP akan dihapuskan di sistem akademik Igracias. Sehingga bagi yang tidak lulus MK KP maka akan digantikan dengan mengambil MK lain pada semester selanjutnya
  2. Pelaksanaan KP tetap 30 Hari Kerja dan proses pengumpulan berkas akan dilaksanakan secara online. sesuai dengan poin terakhir pada artikel berikut : Aturan Kerja Praktek dan Magang Online Fakultas Ilmu Terapan
  3. Masa Pengumpulan berkas KP akan terbatas sesuai dengan batas terakhir input nilai di sistem akademik igracias.
    Batas Presentasi dan pengumpulan berkas online adalah 14 september 2020 pukul 25.59 WIB. Karena Batas input nilai adalah PRS Semester Ganjil 20-21 (14-18 Sepetember 2020), lewat itu maka nilai akan otomatis E dan harus mengulang MK lain seperti telah disebutkan dalam poin 1.
  4. Bagi mahasiswa yang belum selesai KP hingga 10 September 2020, silahkan laporkan diri anda melalui email [email protected].

Semoga hal ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan KP.