Surat Pengantar Magang (Non-MK Magang)

Surat Pengantar Magang (Non-MK Magang)

Layanan ini dikhususkan untuk mahasiswa yang ingin melaksanakan kegiatan magang diluar MK Magang (tidak untuk konversi Nilai MK Magang), baik untuk menambah pengalaman atau mengisi waktu luang, atau untuk Magang MBKM Semester Ganjil (Jika MK Magang ada di Semester Genap).

Alur pembuatan Surat Pengantar Magang (Non-MK Magang) adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa telah submit data pengajuan pembuatan surat pengantar magang pada link form Pengajuan Surat Pengantar Magang
  2. Jika situs ini diakses menggunakan Chrome dan sudah login account Google, maka bisa langsung diisi pada form di samping (selain Chrome, dan jika tidak login maka form tidak akan tertampil)
  3. Dosen wali menyetujui pengajuan magang (non-mk magang) pada link form Persetujuan Dosen Wali
  4. Surat Pengantar Magang dibuat setelah Dosen Wali menyetujui pengajuan surat
  5. SLA pembuatan Surat Pengantar Magang adalah 3 hari setelah Dosen Wali menyetujui pengajuan magang
  6. Surat Pengantar Magang akan dikirim melalui email ke email aktif mahasiswa yang disubmit pada form

 

Ajukan Surat    Persetujuan DosWal